DEMOKRASI
Selain pengertian umum demokrasi diatas, terdapat juga
beberapa pendapat para ahli yang mendefinisikan pengertian demokrasi.
Pengertian demokrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut...
·
Abraham
Lincoln: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah sistem
pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat.
·
Charles
Costello: Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi
adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan
pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak
perorangan warga negara
·
Hans Kelsen: Pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen adalah
pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara
ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala
kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan
negara.
·
Merriem: Menurut Merriem, demokrasi didefinisikan sebagai
pemerintahan oleh rakyat, khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana
kekuasan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik secara
langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya
dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik;
rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya
distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau
kesewenang-wenangan.
Macam-Macam Demokrasi
Demokrasi banyak dipakai suatu negara dengan banyak
macam-macamnya. Jadi, mengenai macam-macam demokrasi dapat dikelompokkan dalam
beberapa pembagian antara lain sebagai berikut..
a. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
a. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
- Demokrasi Langsung (Direct Democracy): Pengertian demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung dalam melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya.
- Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy): Pengertian demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang tidak secara langsung melibatkan seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya. Sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung dengan menajd perantara seluruh rakyat.
b. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Fokus Perhatiannya
- Demokrasi Formal: Pengertian demokrasi formal adalah demokrasi yang berfokus dari bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi
- Demokrasi Material: Pengertian demokrasi material adalah demokrasi yang berfokus di bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik.
- Demokrasi Gabungan: Pengertian demokrasi gabungan adalah demokrasi yang berfokus sama besar baik di bidang politik dan ekonomi.
c. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi
- Demokrasi Liberal: Pengertian demokrasi liberal adalah demokrasi yang didasarkan dari hak individu suatu warga negara. Demokrasi liberal dimana setiap individu dapat mendominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak akan banyak ikut campur dalam kehidupan masyarakat dimana pemerintah memiliki kekuasaan terbatas. Demokrasi liberal disebut juga dengan demokrasi konstitusi yang dibatasi oleh konstitusi.
- Demokrasi Komunis: Pengertian demokrasi komunis adalah demokrasi yang berdasarkan dari hak pemerintah di negaranya dimana pemerintah mendominasi atau kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa atau pemerintah. Demokrasi komunis tidak dibatasi dan bersifat totaliter yang membuat hak setiap individu tidak ada pengaruhnya pada pemerintah.
- Demokrasi Pancasila: Pengertian demokrasi pancasila adalah demokrasi yang didasarkan dari ideologi Indonesia, yaitu Pancasila berdasrkan dari tata sosial dan budaya bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan yang dianut Indonesia.
Ciri-Ciri Demokrasi
Ciri-ciri demokrasi digambarkan dalam suatu pemerintah
didasarkan atas sistem demokrasi adalah sebagai berikut...
- Pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
- Ciri Kontitusional, yaitu mengenai kepentingan, kehendak ataupun kekuasaan rakyat yang dituliskan di konstitusi dan undang-undang negara.
- Ciri Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan dari beberapa orang yang sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
- Ciri Pemilihan umum, Yaitu suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk memilih pihak dalam pemerintahan
- Ciri Kepertaian, yaitu partai menjadi sebuah sarana atau media sebagai bagian pelaksanaan sistem demokrasi
- Ciri kekuasaan, yaitu terdapat pembagian dan juga pemisahan kekuasaan
- Ciri Tanggung Jawab, yaitu dengan adanya tanggung jawab baik pihak yang telah terpilih dapat ikut dalam pelaksanaan suatu sistem demokrasi
Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara
demokrasi telah terakomodosi dalam konstitusi NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia). Prinsip-rinsip demokrasi jika ditinjau dari pendapat Almadudi yang
dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurut Almadudui, prinsip-prinsip
demokrasi adalah sebagai berikut...
- Kedaulatan rakyat
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
- Kekuasaan mayoritas
- Hak-hak minoritas
- Jaminan hak asasi manusia
- Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
- Persamaan di depan hukum
- Proses hukum yang wajar
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional
- Pluralisme sosial, ekonomi dan politik
- Nilai-nilai toleransi, pramatisme, kerja sama, dan mufakat
Prinsip-Prinsip Demokrasi Secara Umum - Selain prinsip demokrasi menurut pendapat para ahli,
terdapat beberapa prinsip umum demokrasi antara lain sebagai berikut...
- Keterlibatan warga Negara mengenai pembuatan keputusan politik
- Persamaan diatnara warga Negara,
- Setiap warga negara memiliki kesamanaa dan kesetaraan dalam praktik politik
- Kebebasan diakui dan diterima oleh warga Negara
Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi
Kelebihan/Keuntungan Demokrasi
- Pemegang kekuasaan dipilih menurut suara dan keinginan rakyat
- Mencegah adanya monopoli kekuasaan
- Kesetaraan hak membuat setiap masyarakat dapat ikut serta dalam sistem politik
Kekurangan/Kelemahan Demokrasi
- Kepercayaan rakyat dapat dengan mudah digoyangkan melalui pengaruh-pengaruh misalnya media
- Kesetaraan hak dianggap tidak wajar karena menurut para ahli, setiap orang memiliki pengetahuan politik yang tidak sama
- Konsentrasi pemerintah yang sedang menjabat akan memudar disaat dekatnya pemilihan umum berikutnya
Nilai-Nilai Demokrasi
Demokrasi memiliki nilai-nilai antara lain sebagai
berikut...
Menjamin tegaknya keadilan
- Menekan adanya penggunaan kebebasan seminimal mungkin
- Adanya pergantian kepemimpinan dengan teratur
- Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
- Menjamin terselenggaranya perubahan yang terjadi di masyarakat dengan damai atau tampa adanya gejolak
- Mengakui dan menganggap wajar adanya perbedaan atau keanekaragaman.
BUDAYA
Budaya adalah mengatur agar manusia dapat mengerti
bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya kalau mereka
berhubungan dengan orang lain. Istilah Budaya berasal dari
kata Culture yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya
dengan kebudayaan, berasal dari kata latin "colere" yang
berarti mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau petani.
Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan
kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang
diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta
hasilnya dapat diabdikan pada keperluan masyarakat.
Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir dari
orang-orang yang hidup bermasyarakat dan antara lain menghasilkan filsafat
serta ilmu pengetahuan, baik yang berwujud murni, maupun yang telah disusun
untuk langsung diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Rasa dan Karsa dinamakan kebudayaan rohaniah (spritual
dan immaterial culture).
Dalam konteks ini, hasil rasa masyarakat mewujudkan
norma-norma dan nilai-nilai kemasyarakatan yang sangat perlu untuk mengadakan
tata tertip dalam pergaulan kemasyarakatan. Hal ini dimaksudkan untuk
melindungi dari kekuatan-kekuatan yang buruk yang tersembunyi dalam masyarakat.
Dengan demikian, hakikatnya penciptaan norma-norma dan kaidah-kaidah adalah
merupakan petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan
berlaku di dalam pergaulan hidup.
Oleh karena itu, setiap masyarakat terdapat apa dinamakan
pola-pola perilakuan (pattern of behavior). Pola-pola perilakuan
tersebut adalah cara-cara bertindak atau berkelakuan yang sama daripada
orang-orang yang hidup bersama dalam masyarakat yang harus diikuti oleh semua
anggota masyarakat tersebut. Pola perilakuan masyarakat sangat dipengaruhi oleh
kebudayaannya.
Pengertian Budaya Menurut Para Ahli
- E. B Taylor dalam Soekanto (1996:55) memberikan definisi mengenai kebudayaan ialah: "kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan kepercyaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat".
- Selo Soemardjan dan Soelaeman Somardi dalam Soekanto (1996:55) merumuskan "kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
- Koentjaraningrat Dari asal arti tersebut yaitu "colere" kemudian "culture" diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam (Koentjaraningrat dalam Soekanto, 1969: 55).
- Linton, Budaya adalah keseluruhan sikap & pola perilaku serta pengetahuan yang merupakan suatu kebiasaan yang diwariskan & dimilik oleh suatu anggota masyarakat tertentu.
- KBBI, Budaya adalah sebuah pemikiran, adat istiadat atau akal budi. Secara tata bahasa, arti dari kebudayaan diturunkan dari kata budaya dimana cenderung menunjuk kepada cara pikir manusia.
- Effat Al-Syarqawi mendefinisikan bahwa pengertian budaya dari pandangan agama islam, adalah khzanah sejarah sekelompok masyarakat yang tercermin didalam kesaksian & berbagai nilai yang menggariskan bahwa suatu kehidupan harus mempunyai makna dan tujuan rohaniah.
Unsur-Unsur Budaya
Terdapat beberapa pendapat ahli mengenai komponen atau
unsur kebudayaan atau budaya yaitu sebagai berikut...
1. Melville J. Herkovits, menyebutkan
kebudayaan memiliki 4 unsur pokok yaitu:
- alat-alat teknologi
- sistem ekonomi
- keluarga
- kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada
4 unsur pokok yang meliputi
- sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam yang ada disekelilingnya
- organisasi ekonomi
- alat-alat, dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
- organisasi kekuatan (politik)
3. C.
Kluckhohn, mengemukakan terdapat 7 unsur budaya atau
kebudayaan yang sifatnya secara universal yaitu...
- bahasa
- sistem pengetahuan
- sistem teknologi, dan peralatan
- sistem kesenian
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem religi
4. Unsur-Unsur Budaya Secara Umum, Berdasarkan
dari beberapa unsur budaya yang dikemukakan oleh para ahli maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa unsur-unsur kebudayaan adalah sebagai berikut..
- Perilaku-perilaku tertentu
- Gaya berpakaian
- Kebiasaan-kebiasaan
- Adat istiadat
- Kepercayaan Tradisi
Ciri-Ciri Budaya
ciri-ciri budaya adalah sebagai berikut..
- Merupakan budaya sendiri yang berada di daerah tersebut dan dipelajari
- Dapat disampaikan kepada setiap orang dan setiap kelompok serta diwariskan dari setiap generasi
- Bersifat dinamis, artinya suatu sistem yang berubah sepanjang waktu
- Bersifat selektif, artinya mencerminkan pola perilaku pengalaman manusia secara terbatas
- Memiliki unsur budaya yang saling berkaitan
- Etnosentrik artinya menggangap budaya sendiri sebagai budaya yang terbaik atau menganggap budaya yang lain sebagai budaya standar.
BUDAYA POLITIK PAROKIAL
Budaya politik parokial merupakan tipe budaya
politik yang paling rendah. Dalam budaya politik ini
masyarakat tidak merasakan bahwa mereka adalah warga negara dari suatu negara,
mereka lebih mengidentifikasikan dirinya pada perasaan lokalitas. Tidak
terdapat kebanggaan terhadap sistem politik tersebut.
Mereka tidak memiliki perhatian terhadap apa yang terjadi
dalam sistem politik, pengetahuannya sedikit tentang sistem politik, dan jarang
membicarakan masalah-masalah politik. Budaya politik ini juga mengindikasikan
bahwa masyarakatnya tidak memiliki minat maupun kemampuan untuk berpartisipasi
dalam politik. Perasaan kompetensi politik dan keberdayaan politik otomatis
tidak muncul, ketika berhadapan dengan institusi-institusi politik.
Tidak munculnya perasaan kompetensi politik dan
keberdayaan politik tersebut menyebabkan sulitnya membangun demokrasi dalam
budaya politik parokial. Demokrasi dalam budaya politik parokial hanya dapat
dibangun jika terdapat institusi-institusi dan perasaan kewarganegaraan baru.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa
budaya politik parokial mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
- Frekuensi orientasi terhadap sistem sebagai objek umum, objek-objek input, objek-objek output, dan pribadi sebagai partisipan aktif mendekati nol.
- Tidak terdapat peran-peran politik yang khusus dalam masyarakat.
- Orientasi parokial menyatakan alpanya harapan-harapan terhadap perubahan komparatif yang diinisiasikan oleh sistem politik.
- Kaum parokial tidak mengharapkan apa pun dari sistem politik.
- Parokialisme murni berlangsung dalam sistem tradisional yang lebih sederhana ketika spesialisasi politik berada pada jenjang sangat minim.
- Parokialisme dalam sistem politik yang diferensiatif lebih bersifat afektif dan normatif daripada kognitif.
Budaya politik kaula atau subjek lebih rendah satu derajat dari budaya politik
partisipan. Masyarakat dalam tipe budaya ini tetap memiliki pemahaman yang sama
sebagai warga negara dan memiliki perhatian terhadap sistem politik, tetapi
keterlibatan mereka dalam cara yang lebih pasif. Mereka tetap mengikuti
berita-berita politik, tetapi tidak bangga terhadap sistem politik negaranya
dan perasaan komitmen emosionalnya kecil terhadap negara. Mereka akan merasa
tidak nyaman jika membicarakan masalah-masalah politik.
Demokrasi sulit berkembang dalam masyarakat dengan budaya
politik subjek karena tiap-tiap warga negaranya tidak aktif. Perasaan
berpengaruh terhadap proses politik muncul bila mereka telah melakukan kontak
dengan pejabat lokal. Selain itu, mereka juga memiliki kompetensi politik dan
keberdayaan politik yang rendah sehingga sangat sukar untuk mengharapkan
partisipasi politik yang tinggi, agar terciptanya mekanisme kontrol terhadap
berjalannya sistem politik.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan ciri
budaya kaula atau subjek sebagai berikut.
- Terdapat frekuensi orientasi politik yang tinggi terhadap sistem politik yang diferensiatif dan aspek output dari sistem itu. Akan tetapi, frekuensi orientasi terhadap objek-objek input secara khusus, dan terhadap pribadi sebagai partisipan yang aktif mendekati nol.
- Para subjek menyadari adanya otoritas pemerintah.
- Hubungannya terhadap sistem politik secara umum dan terhadap output, administratif secara esensial merupakan hubungan yang pasif.
- Orientasi subjek lebih bersifat afektif dan normatif daripada kognitif.
Tipe budaya kaula atau subjek ini antara lain diterapkan
oleh golongan bangsawan Prancis. Mereka sangat menyadari adanya institusi
demokrasi, tetapi secara sederhana hal ini tidak memberi keabsahan kepada
mereka.
Kondisi masyarakat dalam budaya politik partisipan
mengerti bahwa mereka berstatus warga negara dan memberikan perhatian terhadap
sistem politik. Mereka memiliki kebanggaan terhadap sistem politik dan memiliki
kemauan untuk mendiskusikan hal tersebut. Mereka memiliki keyakinan bahwa
mereka dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan publik dalam beberapa
tingkatan. Mereka juga memiliki kemauan untuk mengorganisasikan diri dalam
kelompok-kelompok protes jika terdapat praktikpraktik pemerintahan yang tidak
fair.
Budaya politik partisipan merupakan lahan yang ideal bagi
tumbuh suburnya demokrasi karena adanya harmonisasi hubungan warga negara
dengan pemerintah. Hal itu ditunjukkan oleh tingkat kompetensi politik warga
negara yang tinggi dalam menyelesaikan sesuatu hal secara politik. Warga negara
merasa memiliki peran politik. Mereka merasa perlu untuk terlibat dalam proses
pemilu dan mempercayai perlunya keterlibatan dalam politik.
Selain itu, warga negara berperan sebagai individu yang
aktif dalam masyarakat secara sukarela karena adanya saling percaya (trust)
antarwarga negara. Oleh karena itu, dalam konteks politik, tipe budaya ini
merupakan kondisi ideal bagi masyarakat secara politik.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan ciri
budaya partisipan sebagai berikut.
- Frekuensi orientasi politik sistem sebagai objek umum, objekobjek input, output, dan pribadi sebagai partisipan aktif mendekati satu.
- Bentuk kultur politik anggota-anggota masyarakat cenderung diorientasikan secara eksplisit. Masyarakat pun aktif terhadap sistem politik secara komprehensif. Selain itu, masyarakat juga aktif terhadap struktur dan proses politik serta administratif (aspek input dan output sistem politik).
- Anggota masyarakat bersikap partisipatif terhadap objek politik (tingkat partisipasi masyarakat sangat tinggi).
- Masyarakat berperan sebagai aktivis.
Contoh masyarakat atau bangsa yang memiliki tipe budaya
politik partisipan, menurut studi Almond dan Verba adalah Inggris dan Amerika
Serikat. Menurut Almond dan Verba, ketiga tipe (partisipan, parokial, dan
subjek) tervariasi ke dalam tiga bentuk budaya politik sebagai berikut.
1. Budaya Politik Parokial-Subjek (The Parochial-Subject
Culture)
Bentuk budaya campuran (subjek-parokial) ini merupakan
peralihan atau perubahan dari pola budaya parokial menuju pola budaya subjek
(pemerintahan yang sentralistik). Contoh budaya ini adalah bentuk-bentuk klasik
kerajaan, seperti kerajaankerajaan di Afrika, Rusia (Jerman), dan Kekaisaran
Turki.
2. Budaya Politik Subjek-Partisipan (The
Subject-Participant Culture)
Bentuk budaya campuran (subjek-partisipan) merupakan
peralihan atau perubahan dari budaya subjek (pemerintahan yang sentralistik)
menuju budaya partisipan (demokratis). Contoh negara yang memiliki tipe budaya
campuran ini adalah Prancis, Jerman, dan Italia.
3. Budaya Politik Parokial-Partisipan (The
Parochial-Participant Culture)
Bentuk budaya campuran (parokial-partisipan) ini
merupakan peralihan atau perubahan dari pola budaya parokial menuju budaya
partisipan. Tipe budaya campuran ini terdapat banyak di negara-negara
berkembang yang sedang melaksanakan pembangunan politik. Pada umumnya, di
negara-negara berkembang budaya politik yang dominan adalah budaya
parokial.
Meskipun demikian, norma-norma struktural yang
diperkenalkan biasanya bersifat partisipan dan demi keselarasan mereka menuntut
suatu budaya partisipan. Hal ini sering menimbulkan ketimpangan antara
struktur yang menghendaki sifat partisipan dengan budaya alami yang masih
bersifat parokial.
PEMIMPIN
Pengertian
Pemimpin Formal
adalah orang yang oleh organisasi atau lembaga tertentu ditunjuk sebagai
pemimpin, berdasarkan keputusan dan pengangkatan resmi untuk memangku suatu
jabatan dalam struktur organisasi, dengan segala hak dan kewajiban yang
berkaitan dengannya, untuk mencapai sasaran organisasi.
Pengertian
Pemimpin Informal adalah orang yang tidak mendapatkan
pengangkatan formal sebagai pemimpin, namun karena ia memiliki sejumlah
kualitas unggul, dia mencapai kedudukan sebagai orang yang mampu memengaruhi
kondisi psikis dan perilaku suatu kelompok atau masyarakat.
Ciri Ciri
Pemimpin Formal,
yaitu :
1.
Berstatus sebagai pemimpin formal selama masa
jabatan tertentu, atas dasar legalitas formal oleh penunjukan pihak yang
berwenang (ada legitimitas).
2.
Sebelum pengangkatannya, dia harus memenuhi
beberapa persyaratan formal terlebih dahulu.
3.
Ia diberi dukungan oleh organisasi formal untuk
menjalankan tugas kewajibannya. Karena itu dia selalu memiliki atasan atau
superiors.
4.
Dia mendapatkan balas jasa materiil dan
immateriil tertentu, serta emolumen (keuntungan ekstra, penghasilan sampingan)
lainnya.
5.
Dia bisa mencapai promosi atau kenaikan pangkat
formal dan dapat dimutasikan.
6.
Apabila dia melakukan kesalahan-kesalahan, dia
akan dikenai sanksi dan hukuman.
7.
Selama menjabat kepemimpinan, dia diberi
kekuasaan dan wewenang, antara lain untuk : menentukan policy, memberikan
motivasi kerja kepada bawahan, menggariskan pedoman dan petunjuk,
mengalokasikan jabatan dan penempatan bawahannya, melakukan komunikasi,
mengadakan supervisi dan kontrol, menetapkan sasaran organisasi dan mengambil
keputusan-keputusan penting lainya.
Ciri Ciri Pemimpin Informal, yaitu :
8.
Tidak memiliki penunjukan formal atau
legitimitas sebagai pemimpin.
9.
Kelompok rakyat atau masyarakat menunjuk
dirinya dan mengakuinya sebagai pemimpin. Status kepemimpinannya berlangsung
selama kelompok yang bersangkutan masih mau mengakui dan menerima pribadinya.
10.
Dia tidak mendapatkan dukungan atau backing
dari suatu organisasi formal dalam menjalankan tugas kepemimpinannya.
11.
Biasanya tidak mendapatkan imbalan jasa atau
imbalan jasa itu diberikan secara sukarela.
12.
Tidak dapat dimutasikan, tidak pernah mencapai
promosi dan tidak memiliki atasan. Dia tidak perlu memenuhi persyaratan formal
tertentu.
13.
Apabila dia melakukan kesalahan, dia tidak
dapat dihukum, hanya saja respek orang terhadap dirinya jadi berkurang,
pribadinya tidak diakui atau dia ditinggalkan oleh massanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar