P R O K L A
M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Wakil2 bangsa Indonesia.
Setelah didiskusikan dan dirumuskan kembali
dengan beberapa tokoh lainnya, teks naskah proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia itu mengalami sedikit perubahan. Teks tersebut kemudian diketik oleh
seorang tokoh pemuda perjuangan bernama Sayuti Melik.
Isi lengkap naskah teks proklamasi yang kemudian
dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Hatta itu berbunyi
sebagai berikut:
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini
menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan
kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama
dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/ Perwakilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Gambar di samping itu merupakan lambang negara Indonesia.
Lambang negara berupa seekor Burung Garuda berwarna emas yang berkalungkan
perisai yang di dalamnya bergambar simbol-simbol Pancasila, dan mencengkeram
seutas pita putih yang bertuliskan "BHINNEKA TUNGGAL IKA". Sesuai
dengan desainnya, lambang tersebut bernama resmi Garuda Pancasila.
Garuda merupakan nama burung itu sendiri, sedangkan Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang disimbolkan dalam gambar-gambar di dalam perisai yang dikalungkan itu. Nama resmi Garuda Pancasila yang tercantum dalam Pasal 36A, UUD 1945.
Perancangan lambang negara dimulai pada Desember 1949, beberapa hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 10 Januari 1950, dibentuklah Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi usulan lambang negara. Dari berbagai usul lambang negara yang diajukan ke panitia tersebut, rancangan karya Sultan Hamid II lah yang diterima.
ISI PEMBUKAAN UUD 1945
REPUBLIK INDONESIA
Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah
hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus
dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan
Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara
Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa
dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan
yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia."
INDONESIA
RAYA
Indonesia tanah airku,Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku,Hiduplah neg'riku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya,Merdeka, merdeka,
Tanahku, neg'riku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
GARUDA
PANCASILA
Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju
SURAT KETERANGAN
Yang bertanda tangan di
bawah ini saya nama Zainal Arifin Pemilik Warnet Starnet di Desa Mayonglor,
tanggal 05 Oktober 2016 telah di kunjungi siswa.
Nama : Rahmaniyah & Rahmaliyah
Kelas : VII B
Alamat : Singorojo
No. Absen :
Mapel : PKN
Wali Kelas : Bu. Kholidatun, SH
Untuk memenuhi tugas
PKN Semester Gasal. TP. 2016-2017.
Demikian surat
keterangan saya buat untuk memenuhi tugas PKN.
Pemilik
Warnet Hormat
saya
( Zainal Arifin ) (
Rahmaniyah )
( Rahmaliyah )
Guru
Mapel
PKN
Bu.
Kholidatun, SH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar